Tak Ngobral Janji, yang Penting Bukti: Gunawan Siap Berjuang untuk Sukamanah Lebih Maju dan Mandiri


CIANJUR//TRANSPARAN — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur yang dijadwalkan berlangsung pada 18 Oktober 2026, sejumlah warga mulai menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam kontestasi pemilihan kepala desa.

Salah satunya datang dari Desa Sukamanah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Desa Sukamanah menjadi salah satu desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak bersama desa-desa lainnya di Kabupaten Cianjur.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung mulai 4 hingga 12 September 2026. Panitia Pilkades yang telah terbentuk dan dilantik berdasarkan keputusan Bupati Cianjur juga telah memasang pengumuman pendaftaran di sejumlah wilayah Desa Sukamanah.

Di tengah tahapan tersebut, salah satu warga yang mengambil formulir pendaftaran adalah Gunawan, atau yang akrab disapa BibGun. Ia merupakan mantan perangkat desa dan sebelumnya pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Sukamanah pada Pilkades 2018.

Kini, Gunawan kembali menyatakan niatnya untuk maju dalam kontestasi Pilkades Sukamanah 2026.

Menurut Gunawan, keputusannya kembali mencalonkan diri bukan semata-mata untuk mengejar jabatan, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral sebagai warga Desa Sukamanah yang ingin turut berkontribusi dalam pembangunan desa.

“Saya sebagai warga masyarakat Desa Sukamanah memiliki hak dan merasa bertanggung jawab serta berkewajiban untuk memelihara, menjaga dan membangun kemajuan Desa Sukamanah agar lebih mandiri secara transparan. Kemajuan tersebut harus dapat dirasakan oleh masyarakat banyak, bukan hanya individu atau golongan tertentu,” ujarnya.

Gunawan mengatakan, pencalonannya dilakukan dengan niat Lillahi Ta'ala, seraya berharap mendapatkan izin dan ridha Allah SWT serta dukungan dan doa dari seluruh lapisan masyarakat Desa Sukamanah.

Ia juga menilai bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak dapat dilakukan oleh kepala desa dan perangkatnya saja. Peran serta masyarakat dalam mengawasi dan mengawal berbagai program pemerintah menjadi bagian penting agar seluruh program dapat berjalan sesuai aturan.

“Tanpa dukungan, peran serta dan kerja sama masyarakat dalam mengawasi serta mengawal segala bentuk program pemerintahan desa, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun pemerintah daerah, tentunya tidak akan berjalan secara maksimal sebagaimana petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang menjadi dasar dalam pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gunawan mengajak seluruh calon maupun masyarakat untuk menjadikan Pilkades sebagai momentum memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.

Ia berharap siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah sebagai Kepala Desa Sukamanah dapat menjalankan tugas dan fungsi jabatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bagi siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa, jalankan tugas dan fungsi jabatan sesuai peraturan dan perundangan yang ada. Selalu kedepankan asas musyawarah untuk mufakat bersama lembaga mitra desa, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta lembaga kemasyarakatan lainnya,” tegasnya.

Gunawan juga berharap pola maupun kebiasaan lama yang dinilai kurang baik dapat ditinggalkan. Menurutnya, perubahan paradigma dan peningkatan kinerja pemerintahan desa harus diarahkan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.

“Hilangkan gaya atau kebiasaan lama yang kurang baik. Rubah pola tatanan, paradigma dan kinerja sebagai pelayan masyarakat yang baik sesuai tugas pokok dan fungsi. Selalu berkoordinasi dengan unsur Muspika sebagai bagian dari pemerintahan di tingkat kecamatan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya aparatur desa memberikan pelayanan yang ramah, santun, sopan, sigap dan cepat tanggap terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Menurutnya, perangkat desa merupakan orang-orang yang mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, setiap perangkat harus memiliki sikap profesional, rasa tanggung jawab serta gagasan dan inovasi untuk mendorong kemajuan desa.

“Perangkat desa merupakan orang-orang pilihan. Tentunya harus memiliki sikap, sifat dan tanggung jawab atas jabatan serta kinerjanya secara profesional, sekaligus mempunyai ide atau gagasan dan sebuah karya untuk kemajuan Desa Sukamanah,” pungkasnya.

Dengan semangat “Tak Ngobral Janji, yang Penting Bukti”, Gunawan berharap proses Pilkades Sukamanah dapat berlangsung secara demokratis, aman dan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan dan mewujudkan Desa Sukamanah yang lebih maju, mandiri dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.


Iwn