![]() |
| Pilkades Serentak Cianjur 2026, Rustama Harun Sidiq Siapkan Visi Misi untuk Desa Cibokor |
CIANJUR//TRANSPARAN — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur dijadwalkan akan dilaksanakan pada 18 Oktober 2026 mendatang. Dari total 47 desa di 23 kecamatan yang mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak, salah satunya adalah Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Menjelang tahapan pemilihan, Panitia Pilkades Desa Cibokor yang telah dibentuk dan dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati mulai melaksanakan berbagai tahapan, termasuk pemasangan pengumuman pendaftaran calon kepala desa di sejumlah wilayah Desa Cibokor.
Tahapan pendaftaran tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengambil dan mengisi formulir pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Cibokor periode 2026–2030.
Salah satu warga Desa Cibokor yang turut mengambil formulir pendaftaran adalah Rustama Harun Sidiq. Keikutsertaannya dalam kontestasi Pilkades menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa sekaligus bentuk partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan Desa Cibokor ke depan.
Dalam tahapan Pilkades, penyampaian visi dan misi menjadi salah satu bagian penting karena menjadi gambaran mengenai arah kebijakan, program, serta tujuan pembangunan yang akan dilakukan apabila calon terpilih menjadi kepala desa.
Rustama Harun Sidiq membawa visi:
“Terwujudnya masyarakat desa yang maju, mandiri, adil, sehat, sejahtera, dan berakhlak mulia.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Rustama menyampaikan sejumlah misi yang menjadi landasan programnya, di antaranya:
1. Pemerintahan yang Bersih dan Transparan
Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur, adil, bersih, maju, agamis, dan rasional. Tata kelola pemerintahan akan diarahkan agar transparan serta mengutamakan kepentingan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
2. Desa Bermartabat dan Religius
Menguatkan nilai-nilai keagamaan dan membangun semangat gotong royong di tengah masyarakat. Harga diri, keadilan, serta pengamalan nilai agama diharapkan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Desa Cibokor.
3. Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Melaksanakan pemerintahan desa dengan prinsip transparansi, kejujuran, akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
4. Pembangunan Infrastruktur
Melanjutkan dan melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur desa secara berkualitas, dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat serta pemerataan pembangunan di setiap wilayah.
5. Penguatan Ekonomi Masyarakat
Mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta memberikan dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan perekonomian masyarakat.
6. Sosial, Keamanan, dan Kerukunan
Meningkatkan rasa aman, ketertiban, kerukunan, dan keharmonisan antarwarga serta memperkuat sinergitas antara masyarakat dan lembaga desa.
Rustama menempatkan semangat gotong royong, keadilan, transparansi, serta penguatan nilai agama sebagai bagian penting dalam membangun Desa Cibokor.
Menurutnya, pembangunan desa tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pelayanan publik yang baik, serta terciptanya kehidupan sosial yang aman dan harmonis.
Dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkades serentak pada 18 Oktober 2026, masyarakat Desa Cibokor diharapkan dapat mengikuti seluruh tahapan pemilihan secara tertib, aman, dan demokratis serta menggunakan hak pilihnya secara bijak untuk menentukan pemimpin desa yang mampu membawa Cibokor menuju masa depan yang lebih maju dan mandiri.
Iwn

Social Header