![]() |
| OJK Dorong Pelaku UMKM Cianjur Manfaatkan Fintech Secara Bijak untuk Memperluas Akses Pembiayaan dan Mengembangkan Usaha |
CIANJUR//TRANSPARAN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Gino Feruci Hotel Cianjur, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan pelaku UMKM, perwakilan pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sektor jasa keuangan itu mengusung tema “Fintech sebagai Penggerak Inklusi Keuangan dan Pembiayaan UMKM.”
Anggota DPR RI Komisi XI, H. Kamrussamad, turut hadir sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut. Forum ini menjadi ruang edukasi sekaligus dialog bagi para pelaku UMKM untuk memahami perkembangan teknologi finansial serta peluang pemanfaatannya dalam mendukung pengembangan usaha.
Dalam pemaparannya, peserta mendapatkan informasi mengenai pemanfaatan layanan keuangan digital, termasuk akses pembiayaan melalui layanan fintech peer-to-peer lending (Pindar) yang berada dalam pengawasan OJK.
Kehadiran fintech dinilai dapat membuka alternatif akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, khususnya mereka yang selama ini menghadapi kendala dalam memperoleh pendanaan melalui lembaga keuangan formal.
Namun, kemudahan akses pembiayaan digital juga perlu diimbangi dengan pemahaman dan kehati-hatian. Para pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai pentingnya memilih layanan keuangan yang legal, memahami syarat dan ketentuan, menjaga keamanan data pribadi, serta memperhitungkan kemampuan pembayaran sebelum mengambil pembiayaan.
Edukasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah masyarakat terjerat layanan pinjaman online ilegal yang berpotensi menimbulkan persoalan keuangan.
Selain memberikan pemahaman mengenai layanan keuangan digital, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi pelaku UMKM di Kabupaten Cianjur, terutama terkait permodalan dan akses terhadap layanan keuangan.
Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kebijakan, regulasi, serta pengawasan sektor jasa keuangan agar semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Melalui peningkatan literasi keuangan yang dibarengi dengan akses pembiayaan yang tepat, pelaku UMKM di Cianjur diharapkan dapat memanfaatkan teknologi finansial secara produktif, aman, dan bertanggung jawab.
![]() |
| OJK Dorong Pelaku UMKM Cianjur Manfaatkan Fintech Secara Bijak untuk Memperluas Akses Pembiayaan dan Mengembangkan Usaha |
Pemanfaatan ekosistem keuangan digital secara bijak diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan permodalan, tetapi juga membuka ruang bagi UMKM untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
Dengan demikian, edukasi keuangan tersebut tidak sekadar memperkenalkan perkembangan fintech, tetapi juga membangun pemahaman agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih cermat demi mendukung pertumbuhan usaha dan peningkatan kesejahteraan ekonomi.
(Iwan)


Social Header