![]() |
| Jenal Aripin Bantah Dikaitkan sebagai Dalang Aksi Demonstrasi Warga di Karawang, Tegaskan Siap Dikonfirmasi Terbuka |
KARAWANG//TRANSPARAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Jenal Aripin, S.E., angkat bicara terkait munculnya tudingan yang mengaitkan dirinya sebagai pihak di balik aksi demonstrasi warga yang berlangsung pada 14 September 2026 di Kantor DPRD Kabupaten Karawang.
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Karawang. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi, salah satunya terkait polemik pembangunan Jalan Badami–Loji yang hingga kini masih menjadi perhatian masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa sempat berdialog langsung dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, jajaran Bupati dan Wakil Bupati Karawang, serta H. Jenal Aripin. Setelah menyampaikan aspirasi dan berdialog, massa kemudian membubarkan diri secara tertib.
Namun, pascaaksi, beredar isu yang mengaitkan kegiatan tersebut dengan sosok Jenal Aripin. Menanggapi hal itu, Jenal dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya merupakan penggerak atau dalang aksi demonstrasi tersebut.
Jenal menjelaskan, dirinya justru telah menyampaikan informasi mengenai rencana aksi warga tersebut kepada Gubernur Jawa Barat ketika berada di Bandung.
“Saya sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Barat saat di Bandung bahwa akan ada aksi pada tanggal 14 September. Saya juga siap dikonfirmasi atau diklarifikasi bersama peserta aksi agar persoalan ini terang benderang secara terbuka,” tegas Jenal.
Luruskan Polemik Izin Tambang PT MPB
Selain persoalan demonstrasi, Jenal juga memberikan penjelasan mengenai polemik perizinan tambang PT Mas Putih Belitung (MPB) yang selama ini turut dikaitkan dengan kondisi infrastruktur Jalan Badami–Loji.
Menurut Jenal, izin tambang PT MPB diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 2024, saat Bey Triadi Machmudin menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat.
Dengan demikian, kata Jenal, penerbitan izin tersebut berlangsung sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Penjelasan tersebut disampaikan Jenal untuk meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan gambaran mengenai kronologi persoalan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Jenal mengimbau masyarakat, khususnya warga Karawang, agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Alangkah baiknya setiap persoalan dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Jenal juga menyampaikan permohonan maaf sekaligus apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya membenahi infrastruktur, khususnya di wilayah Karawang Selatan.
Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu dihormati. Namun, aspirasi tersebut diharapkan tetap disampaikan secara tertib, terbuka, dan mengedepankan dialog.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah dan para pemangku kepentingan menjadi penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
NN

Social Header