BSOJK Bersama Komisi XI DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Cianjur, Bahas Fintech sebagai Penggerak Inklusi Keuangan dan Pembiayaan UMKM


CIANJUR//TRANSPARAN – Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BSOJK) menggelar kegiatan Meaningful Participation untuk menyerap berbagai masukan masyarakat terkait perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya pemanfaatan teknologi finansial atau fintech.

Kegiatan yang berlangsung di Le Eminence Puncak Hotel Convention & Resort, Jalan Raya Hanjawar, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (16/9/2026), mengangkat tema “Badan Supervisi OJK Bersama Anggota Komisi XI DPR RI Terkait Fintech (P2P Lending/Pindar) sebagai Penggerak Inklusi Keuangan dan Pembiayaan UMKM: Tantangan Pengawasan OJK.”

Forum tersebut menjadi ruang dialog antara BSOJK, Anggota Komisi XI DPR RI, serta masyarakat untuk menggali berbagai persoalan dan pengalaman yang berkaitan dengan layanan keuangan digital, pembiayaan, literasi keuangan, hingga kebutuhan permodalan bagi pelaku usaha.

Kegiatan Meaningful Participation merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), khususnya dalam memberikan ruang bagi BSOJK untuk mendengarkan dan menyerap masukan masyarakat mengenai sektor jasa keuangan.

Anggota BSOJK, Muhammad Edi Purnawan, yang juga akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut akan menjadi bahan untuk dilakukan analisis lebih lanjut.

BSOJK Bersama Komisi XI DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Cianjur, Bahas Fintech sebagai Penggerak Inklusi Keuangan dan Pembiayaan UMKM


Menurutnya, masukan masyarakat tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi akan diolah sebagai bahan rekomendasi yang selanjutnya disampaikan kepada Komisi XI DPR RI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Hasil analisis tersebut nantinya kami sampaikan kepada Komisi XI DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti oleh OJK, guna memperbaiki tata kelola, kelembagaan, serta aturan-aturan yang dibuat OJK ke depan,” ujar Muhammad Edi Purnawan.

Ia menambahkan, langkah tersebut diharapkan dapat membantu memitigasi berbagai persoalan yang muncul di pasar keuangan sekaligus menekan potensi risiko yang dapat dihadapi masyarakat pada masa mendatang.

Kegiatan di Cianjur tersebut turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, H. Kamrus Samad, S.I.P., M.Si., bersama jajaran BSOJK, di antaranya Muhammad Edi Purnawan, Muhammad Jufrin, dan Gus Fiardi.

Melalui forum tersebut, BSOJK berharap aspirasi masyarakat Cianjur dapat menjadi bagian dari bahan evaluasi dan rekomendasi untuk penguatan pengawasan sektor jasa keuangan.

Selain aspek pengawasan, peningkatan literasi keuangan juga menjadi perhatian. Pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan dinilai penting agar pemanfaatan pembiayaan formal dapat dilakukan secara lebih tepat dan bertanggung jawab.

Hal itu terutama berkaitan dengan kebutuhan permodalan pelaku UMKM, usaha mikro, ibu rumah tangga, kelompok masyarakat, hingga petani yang membutuhkan akses pembiayaan untuk mengembangkan kegiatan ekonominya.

BSOJK Bersama Komisi XI DPR RI Serap Aspirasi Masyarakat Cianjur, Bahas Fintech sebagai Penggerak Inklusi Keuangan dan Pembiayaan UMKM


Dengan literasi dan edukasi keuangan yang semakin baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali produk jasa keuangan formal, memahami manfaat serta risikonya, dan memanfaatkannya untuk mendukung peningkatan produktivitas sektor riil.

Forum Meaningful Participation di Cianjur pun menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan aspirasi masyarakat dengan pemangku kebijakan, sehingga berbagai persoalan di lapangan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penguatan tata kelola dan pengawasan sektor jasa keuangan ke depan.


(Iwan)